Selasa, 14/05/2024 08:16 WIB

AHY Tunjuk Ongku Hasibuan Gantikan Kursi Jhoni Allen di Parlemen

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongku Hasibuan menggantikan Jhoni Allen Marbun, yang telah ditetapkan pemberhentiannya dari parlemen lewat Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongku Hasibuan menggantikan Jhoni Allen Marbun, yang telah ditetapkan pemberhentiannya dari parlemen lewat Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Kamis (15/9).

"Kalau penggantinya oleh ketua umum sudah ditetapkan Pak Ongku sesuai perolehan suara terbesar berikutnya," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi telah meneken Kepres tentang pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Sumatera Utara II. Jhoni juga diberhentikan dari jabatan sebagai anggota MPR masa jabatan 2019-2024.

"Meresmikan pemberhentian dengan hormat," demikian bunyi beleid yang diteken Jokowi pada 7 September 2022.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut."

Pemberhentian ini tertuang dalam Kepres nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Diketahui, Johni Allen Marbun dipecat sebagai Kader Partai Demokrat karena terlibat upaya kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jhoni Allen bergabung dengan rombongan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tandingan pada Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, 5 Maret 2021.

Namun, dalam perjalanannya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengesahkan kepemimpinan Partai Demokrat versi Moeldoko. Buntutnya, Jhoni Allen bersama kader lain yang terlibat gerakan tersebut, yakni Yus Sudarso, Tri Yulianto, Darmizal, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dipecat pada 1 Maret 2021.

Selain itu, politikus senior Marzuki Alie juga turut dipecat karena dinilai melanggar etika partai dengan menyebarkan kebencian dan permusuhan melalui media massa.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun Ongku Hasibuan AHY




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :