Jum'at, 26/04/2024 07:02 WIB

UEA Umumkan 3 Hari Berkabung Atas Kematian Ratu Elizabeth II

UEA umumkan 3 hari berkabung atas kematian Ratu Elizabeth II

Bendera UEA berkibar setengah tiang di luar Masjid Agung Sheikh Zayed di Abu Dhabi. (Foto berkas: AFP)

JAKARTA, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan bahwa bendera di sektor publik dan swasta dan di kedutaan negara di luar negeri akan diturunkan setengah tiang selama tiga hari sebagai tanda berkabung atas kepergian Ratu Elizabeth II.

Kantor berita negara WAM melaporkan, Pengadilan Presiden mengatakan bahwa bendera akan dikibarkan setengah tiang selama tiga hari, terhitung  dari tanggal 9-12 September 2022. 

Pengadilan menyatakan belasungkawa yang tulus kepada Raja Charles III, keluarga kerajaan dan kepada rakyat Inggris atas kematian Ratu Elizabeth.

Ratu meninggal di rumahnya di Skotlandia pada Kamis (8/9) pada usia 96 tahun. Kepala negara tertua dan terlama di dunia naik takhta setelah kematian ayahnya Raja George VI pada 6 Februari 1952, ketika dia baru berusia 25 tahun.

Presiden UEA, Sheikh Mohamed bin Zayed pada hari kematian Ratu Elizabeth II mengirim belasungkawa kepada keluarga kerajaan Inggris lewat akun Twitternya.

"Saya menyampaikan belasungkawa tulus saya kepada keluarga Ratu Elizabeth II dan rakyat Inggris. Yang Mulia adalah teman dekat UEA dan pemimpin yang dicintai & dihormati yang pemerintahannya panjang ditandai dengan martabat, kasih sayang & komitmen tak kenal lelah untuk melayani negaranya," kicaunya.

Wakil Presiden UEA, Perdana Menteri dan Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid juga mentweet ucapan belasungkawanya.

"Kami bergabung dengan dunia dalam berduka atas meninggalnya Yang Mulia Ratu Elizabeth, ikon global yang mewakili kualitas terbaik bangsa dan rakyatnya. Seumur hidup yang luar biasa dari pelayanan dan tugasnya ke Inggris tidak ada bandingannya di dunia modern kita."

KEYWORD :

Uni Emirat Arab Raja Inggris Ratu Elizabeth II




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :