Sabtu, 27/04/2024 08:48 WIB

DPR Dukung Penuh Langkah Jaksa Agung Berantas Korupsi di Sektor BUMN

Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR mendukung penuh jajaran Kejaksaan Agung memburu koruptor kakap dan segera mengembalikan uang negara.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

Demikian diutarakan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam (23/8).

"Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR mendukung penuh jajaran Kejaksaan Agung memburu koruptor kakap dan segera mengembalikan uang negara," kata dia.

Politikus PDIP ini menjelaskan, dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, disebutkan salah satu perhitungan kerugian negara yaitu terkait keuangan dan ekonomi negara.

Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa langkah Kejaksaan dalam mengusut kasus PT. Duta Palma sudah tepat. Terlebih, ada dugaan unsur kerugian keuangan dan ekonomi negara di dalamnya.

"Atas dasar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, maka kita bisa menghitung Rp78 triliun yang dikenakan pada kasus Duta Palma, itu valid," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menginformasikan, RDP Komisi III DPR bersama Jaksa Agung membahas persoalan korupsi di sektor BUMN, swasta, dan koruptor-koruptor kakap.

Jaksa Agung dan jajarannya, lanjut dia, secara lugas menjelaskan terkait penangkapan Surya Darmadi, kasus Waskita Karya, Goto Telkomsel, PT. Timah, dan beberapa perusahaan sawit yang menyebabkan kerugian negara.

"Langkah yang dilakukan Kejaksaan adalah niat baik dalam pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin seperti kasus besar yaitu Jiwasraya, Asabri, Garuda dan lain-lain. Ini hanya sebagian kecil karena masih ada lagi seperti KAI, Pelni, dan Pelindo (diusut Kejaksaan)," paparnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi dukungan penuh Komisi III DPR terhadap kinerja lembaganya dalam melakukan "bersih-bersih" di semua sektor.

Dia menambahkan, saat ini Kejaksaan melakukan "bersih-bersih" di sektor penerimaan negara, karena sebelumnya melakukan di sektor pengeluaran negara.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Jaksa Agung Bambang Wuryanto ST Burhanuddin korupsi BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :