Rabu, 15/05/2024 18:09 WIB

MKD DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan Sugeng 25 Agustus Mendatang

MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 25 Agustus mendatang.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman, pemanggilan tersebut terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (19/8).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, kedua tokoh itu hadir untuk memberikan keterangan dari informasi yang didapatnya.

"Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," jelas Habiburokhman.

Dia menjelaskan, Sugeng bakal dimintai keterangan terkait aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo. Sedangkan Mahfud terkait informasi keterlibatan anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.

"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," terang Habiburokhman.

"Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," imbuhnya.

MKD DPR RI sebelumnya menggelar rapat pleno membahas perkembangan kasus Irjen Ferdy Sambo. Rapat MKD DPR memutuskan akan mengundang Mahfud Md dan Sugeng Teguh Santoso.

"Rapat pimpinan dan rapat pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.

Undangan kepada Sugeng IPW, kata Habiburokhman, terkait pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR. MKD DPR mengaku ingin mendalami pernyataan Sugeng IPW.

"Kami baca di media online, Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena, jika hal tersebut benar, itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR  MKD Ferdy Sambo Mahfud MD Sugeng Teguh Santoso Habiburokhman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :