Senin, 06/05/2024 07:45 WIB

Ketua MPR: Pemindahan IKN Tak Boleh Berhenti karena Pergantian Pemimpin

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR

Ketua MPR Bambang Soesatyo di Sidang Tahunan MPR

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak boleh berhenti karena pergantian kepemimpinan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (16/8).

"Pemindahan Ibu Kota Nusantara, yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional," kata Bamsoet dalam pidatonya.

Bamsoet mengatakan, pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. IKN harus menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart city, green, serta hubungan ekonomi nasional dan regional.

"Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis, untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi," kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintahan periode berikutnya harus mematuhi haluan negara yang sudah ditetapkan.

pihaknya mendorong pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tidak mengganggu sistem presidensial yang telah disepakati. Bamsoet memastikan PPHN juga tak akan memberi tanggung jawab kepada Presiden.

Menurut Bamsoet, PPHN hanya kan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing, melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama," katanya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Ketua MPR Bambang Soesatyo Sidang Tahunan Pembangunan IKN Ibu Kota Baru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :