Jum'at, 03/05/2024 01:36 WIB

Ryan Giggs Diadili Hari Ini atas Kasus KDRT

Ryan Giggs Diadili Hari Ini atas Kasus KDRT

Ryan Giggs (Foto: Telegraph)

London, Jurnas.com - Mantan bintang Manchester United (MU) Ryan Giggs akan diadili pada Senin (8/8) ini atas kasus dugaan kekerasan dan penyerangan terhadap mantan pacarnya.

Pria 48 tahun yang hingga saat ini menjabat sebagai pelatih tim nasional Wales itu, mengaku tidak bersalah atas dakwaan, yang terancam membuatnya didakwa maksimal lima tahun penjara maksimal.

Dikutip dari AFP, sidang juri di pengadilan Kota Manchester, Inggris akan dibuka pada pukul 10.30 waktu setempat, dipimpin oleh hakim Hilary Manley. Sidang diperkirakan akan berlangsung selama 10 hari.

Giggs didakwa menyerang mantan pacarnya, eksekutif PR Kate Greville, yang menyebabkan cedera fisik pada 1 November 2020, ketika polisi dipanggil ke rumahnya di daerah Manchester.

Pelatih asal Wales itu selanjutnya didakwa dengan penyerangan umum adik perempuannya, Emma Greville, pada hari yang sama.

Dia juga menghadapi tuduhan mengendalikan dan memaksa perilaku terhadap Kate Greville sepanjang hubungan mereka, yang dimulai pada 2017 dan berakhir dengan dugaan penyerangan.

Tuduhan tersebut menetapkan bahwa perilakunya terhadap Greville termasuk "pengisolasian, meremehkan, penghinaan, pelecehan, degradasi, dan pelecehan". Giggs ditangkap polisi di rumahnya pada November 2020 dan dibebaskan dengan jaminan.

Dia membantah tuduhan itu dan mengaku tidak bersalah dalam sidang awal pada April tahun lalu. Persidangannya awalnya akan digelar kembali pada Januari tahun ini, tapi ditunda karena tumpukan kasus pengadilan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

KEYWORD :

Ryan Giggs Manchester United Kasus KDRT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :