Sabtu, 27/04/2024 01:08 WIB

Wanita Taiwan Dipenjara Seumur Hidup atas Kebakaran yang Tewaskan 46

Wanita Taiwan dipenjara seumur hidup atas kebakaran yang tewaskan 46.

Kobaran api terjadi di gedung serba guna 13 lantai yang bobrok, mengamuk di beberapa lantai. (Foto file: Handout Departemen Pemadam Kebakaran AFP/Kaohsiung)

JAKARTA, Jurnas.com - Seorang wanita Taiwan yang memicu kebakaran paling mematikan di pulau itu dalam beberapa dekade untuk membalas pacarnya lolos dari hukuman mati pada Jumat (5/8). Wanita berusia 51 tahun itu lolos dari hukuman mati yang dituntut oleh jaksa Taiwan.

Kebakaran yang terjadi pada Oktober lalu di kota selatan Kaohsiung menghanguskan beberapa lantai dari blok apartemen 13 lantai yang bobrok selama berjam-jam, menewaskan 46 orang dan melukai 41 orang.

Pihak berwenang mengatakan kobaran api dimulai ketika terdakwa Huang Ke-ke, yang berusia 51 tahun, meninggalkan abu dupa yang belum padam di sofa sebelum meninggalkan gedung.

Huang didakwa atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran pada Januari, dengan jaksa menuntut hukum mati.

Jaksa mengatakan ia sengaja menyalakan api untuk "mempermalukan" pacarnya, yang ia curigai selingkuh. Jaksa juga menyebu Huang tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya.

Pengadilan distrik Kaohsiung pada Jumat memvonis Huang atas tuduhan pembakaran dan kelalaian yang menyebabkan kematian, dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

"Terdakwa tidak memiliki motif untuk menimbulkan kerusakan pada penghuni lain di gedung itu ... pelanggaran pembunuhan tidak berlaku karena dia tidak sengaja" menyebabkan kematian, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Huang mengaku menyalakan dupa cendana untuk mengusir nyamuk. Tapi ia memberikan pernyataan yang tidak konsisten tentang apa yang ia lakukan sebelum meninggalkan kamarnya, menurut jaksa.

Ia awalnya mengklaim melemparkan dupa ke tempat sampah, tetapi kemudian mengatakan ia tidak dapat mengingat apa yang dia lakukan.

Kebakaran tersebut menyoroti kekhawatiran atas standar keamanan yang lemah di Taiwan dan mengungkap kondisi kehidupan lansia yang buruk dalam masyarakat yang menua dengan cepat.

Jaksa mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sumber: AFP

KEYWORD :

Taiwan Kebakaran Apartemen Hukuman Penjara Seumur Hidup Huang Ke-ke




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :