Kamis, 02/05/2024 11:27 WIB

Komisi III Minta Polisi Telusuri Dana Penyelewengan ACT Hingga ke Luar Negeri

Sahroni menyebut, penyelewengan dana CSR ini sama sekali tidak bisa diterima akan sehat dan sangat menyakiti hati nurani.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, Jurnas.com - Bareskrim Polri telah menetapkan pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, serta Presiden ACT yang kini menjabat yakni Ibnu Khajar sebagai tersangka dugaan penggelapan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.

Sebagai tindakan lanjutan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kemudian menyita 56 unit kendaraan milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang disimpan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Bogor, Jawa Barat.

Penemuan ini kemudian mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Sahroni menyebut, penyelewengan dana CSR ini sama sekali tidak bisa diterima akan sehat dan sangat menyakiti hati nurani. Selain itu, Sahroni juga meminta polisi untuk terus melakukan penelusuran atas dugaan penyelewengan-penyelewengan lain oleh ACT.

“Tentunya, penetapan tersangka ini menjadi titik terang bagi penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Hal ini tentunya sangat menyakitkan ya, terutama kita tahu, dananya juga didapat dari keluarga yang mengalami musibah. Namun ternyata dana ini diselewengkan secara tidak semestinya. Ini tentu sangat menyakiti hati nurani,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (28/7).

Sahroni juga menyebut, bahwa polisi perlu terus menelusuri laporan keuangan ACT untuk menemukan dugaan penyelewengan lain. Beliau juga menyoroti terkait kemungkinan penyaluran dana untuk kegiatan terorisme di luar negeri seperti yang disampaikan oleh BNPT.

“Kami di Komisi III mendesak Bareskrim Polri untuk terus menyelidiki dugaan penyelewangan dana lainnya, dan tentunya terkait kemungkinan adanya dana tersebut disalurkan pada kegiatan teroris di luar negeri,” tegasnya.

Dalam hal ini, polisi, BNPT dan institusi terkait lainnya harus mengusut kasus ini sampai tuntas. Tangkap pelaku-pelaku terkait, dan amankan aset, dan pastikan semuaya terbongkar. Soal teroris ini, kita tidak bisa main-main,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Polisi Telusuri Dana Penyelewengan ACT Penggelapan Dana CSR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :