Jum'at, 26/04/2024 07:12 WIB

Ditagih, Janji Menko Luhut Perbaiki Tata Kelola Minyak Goreng

Luhut juga berjanji akan mengaudit hak guna usaha (HGU) lahan sawit industri migor, termasuk mengaudit perpajakannnya.  Bahkan Luhut  juga berencana memindahkan kantor perusahaan migor yang ada di luar negeri ke Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Janji Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, untuk memperbaiki tata kelola minyak goreng (migor) dipertanyakan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Dia menagih janji yang pernah disebutkan Luhut saat mendapat penugasan dari Presiden Jokowi terkait penataan migor. Dia berjanji membereskan industri migor ini dengan cepat.

Selain itu, Luhut juga berjanji akan segera mengaudit harga pokok produksi (HPP) migor, sehingga diketahui dengan akurat apakah terjadi mark-up keuntungan atau tidak pada industri ini.

“Luhut juga berjanji akan mengaudit hak guna usaha (HGU) lahan sawit industri migor, termasuk mengaudit perpajakannnya.  Bahkan Luhut  juga berencana memindahkan kantor perusahaan migor yang ada di luar negeri ke Indonesia. Namun nyatanya, sampai hari ini belum terlihat dari janji-janji itu ada yang ditepati. Jadi jangan heran kalau publik menilai Luhut “masuk angin”, atau takut dengan mafia migor, atau paling tidak cuma bikin PHP masyarakat,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (30/6).

“Padahal itu semua adalah hal yang sangat penting dan strategis. Masyarakat menunggu dengan harap hasil audit tersebut,” sambung Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menerangkan, dari sana kita bisa tahu akar masalah sengkarut migor ini. Termasuk, menjawab pertanyaan produsen enggan memproduksi migor curah, padahal stok CPO dalam negeri berlimpah.

Menurut dia, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi).

“Soal ini yang terkesan lambat dilakukan pemerintah,” terangnya.

Yang muncul justru adalah kejanggalan. Di satu sisi stok CPO dalam negeri berlimpah, bahkan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp 500 per kilogram. Namun di sisi lain, tutur Mulyanto, kelangkaan migor curah masih terjadi dan harga migor curah masih jauh di atas HET.

“Berarti ada yang salah di tingkat produsen migor curah,” ungkap Anggota Baleg DPR RI ini.

“Padahal, logika sederhananya, CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET,” terang Mulyanto.

Sekarang ini, lanjut dia, CPO tersebut terkesan dianggurkan atau tidak dimaksimalkan untuk produksi migor curah.

“Jadi wajar kalau ketersediaan migor curah tetap langka dan harganya masih jauh di atas HET. Pemerintah harus mengurai soal ini.  Janji Luhut akan membereskannya. Namun mana?” Demikian kata Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto minyak goreng CPO Luhut Binsar Pandjaitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :