Sabtu, 27/04/2024 10:49 WIB

KPK Cecar Karyawan PT Pertamina soal Mekanisme Awal Pengadaan LNG

Mereka diperiksa dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembelian LNG.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sejumlah karyawan PT Pertamina (Persero) terkait mekanisme awal terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Adapun sejumlah karyawan PT. Pertamina itu diperiksa sebagai saksi pada Jumat (24/6). Mereka diperiksa dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembelian LNG.

"Para saksi hadir dan Tim Penyidik masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/6).

Mereka yang dileriksa yakni, tiga karyawan PT Pertamina bernama heti Hariyanto, Agus Sugiarso, Dian Amrdiana serta seorang karyawan Eni Muara Bakau, Anita.

Sementara itu, terdapat sejumlah saksi yang mangkir atau tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Mereka ialah Senior Analyst Fraud Prevention dan Digital Forensic PT. Pertamina, Nanung Karnasi Wibowo.

Kemudian dua pensiunan PT Pertamina, Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo; serta seorang karyawan Eni Muara Bakau Derry Sylvan

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," ucap Ali.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan ditandai dengan naiknya status perkara ini ke tahap penyidikan. Namun belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Bahuri Cs yang baru memberi informasi detail terkait kasus bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan tersangka.

Dalam prosesnya, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara.

"Kemarin juga termasuk ada pertanyaan terkait geledah. Memang benar, kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi yang teman-teman sudah tahu saya kira," ucap Ali.

"Sejauh ini kami mendapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini yang terus kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan, tentu pasti kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," ujarnya.

KEYWORD :

Korupsi Pembelian LNG KPK Pertamina Tersangka Karyawan BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :