Jum'at, 26/04/2024 07:25 WIB

Demi Keselamatan, IMI Tak Rekomendasikan Balap Motor di Sirkuit Formula E

Sekjen IMI Ahmad Sahroni menerangkan bahwa untuk memberikan izin penggunaan sirkuit balapan selain Formula E, panitia harus mengacu pada aturan dari FIA.

Sekjen IMI, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran baru menyampaikan keinginan untuk menggelar street race di Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Adapun ajang balapan jalanan ini akan menjadi wadah bagi para pembalap liar baik roda dua maupun roda empat.
 
Menanggapi hal itu, Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni menerangkan bahwa untuk memberikan izin penggunaan sirkuit balapan selain Formula E, panitia harus mengacu pada aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l`Automobile).
 
“Niat Kapolda saya rasa bagus, namun di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi. Nah dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Minggu (26/6).
 
Selanjutnya, Sahroni menjelaskan, bahwa sirkuit JIEC sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja, sehingga memang tidak aman untuk keselamatan bila digunakan untuk balap motor, apalagi ajang amatir. 
 
“Selain itu, yang harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA untuk balapan mobil saja. Di sepanjang lintasan semua dibatasi oleh pagar beton, tidak ada area kosong, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pebalap motor,” kata Sahroni.
 
“Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat? Selain itu, selain faktor keselamatan, ada faktor potensi hukuman FIA juga yang kita harus pikirkan,” sambungnya.
 
Sahroni pun menegaskan bahwa ketentuan tersebut sudah mutlak diatur oleh FIA. 
 
"Terkait aturan FIA yg sudah mutlak bisa terjadi pembatalan Homologasi bila Track tersebut di gunakan untuk Kendaraan Roda dua," tegasnya.
 
Terakhir, Sahroni juga menyebut bahwa IMI akan berupaya memperbanyak event motorsport khususnya bagi warga yang sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.
 
“IMI dan pengelola JIEC juga tengah menyiapkan event-event balap yang sesuai dengan regulasi sirkuit. Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Sekjen IMI Demi Keselamatan Balap Motor di Sirkuit Formula E




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :