Sabtu, 27/04/2024 03:48 WIB

Kementan Optimalkan Kostratani Sebagai Pusat Membangun Jejaring Kemitraan

Kementan optimalkan Kostratani sebagai pusat membangun jejaring kemitraan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, memperkuat hal itu saat Mentan Sapa Petani dan Penyuluh Pertanian (MSPP) volume 23, Jumat (24/6).

JAKARTA, Jurnas.com - Salah satu dari lima peran Balai Penyuluh Pertanian Komando Strategis Pembangunan Pertanian (BPP Kostratani) yang dibangun Kementerian Pertanian (Kementan) adalah sebagai pusat pengembangan jejaring kemitraan. 

Dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2020, disebutkan Kostratani sebagai pusat pengembangan jejaring kemitraan harus mampu membangun kerjasama dan kemitraan usaha antar pelaku utama dan pelaku usaha dengan perusahaan mitra lainnya dalam pengembangan agribisnis.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kostratani adalah pusat pembangunan pertanian di tingkat kecamatan. "Kostratani merupakan optimalisasi tugas, fungsi, dan peran BPP dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional," ujar Mentan Syahrul.

SYL, sapaat Mentan Syahrul, mengatakan bahwa fungsi BPP Kostratani ada lima poin, yaitu BPP sebagai pusat data dan informasi pertanian, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agrobisnis, dan pusat jejaring kemitraan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, memperkuat hal itu saat Mentan Sapa Petani dan Penyuluh Pertanian (MSPP) volume 23, Jumat (24/6).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual itu, mengangkat tema Kostratani sebagai pusat membangun jejaring kemitraan yang dilaksanakan di AOR BPPSDMP mengatakan bahwa data yang ada di BPP haruslah akurat.

“Pembangunan pertanian dimulai dari perencanaan, oleh karena itu perbaiki data agar berkualitas baik melalui bekerjasama dengan semua pihak dengan membangun jejaring kemitraan,” ujar Dedi.

Narasumber MSPP, Netti Tinaprilla, Dosen FEM Universitas IPB, mengatakan ada empat pilar dalam agribisnis yaitu pemasaran (MoU) dengan offtaker, permodalan (KUR), teknologi (SOP dan smart farming), sumberdaya manusia (bimtek dan pendampingan).

Netti mengatakan, konsep partnership atau kemitraan berdasarkan undang-undang Nomor 9 tahun 1995 yaitu Kerjasama antara usaha kecil dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan berkelanjutan oleh usaha usaha menengah/besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

“Partnership dalam agribisnis sangatlah penting karena dengan partnership yang win-win solution, maka akan terwujud rasa saling memerlukan, saling memperkuat, saling menguntungkan, saling menghidupi, saling membesarkan,” ujar Netti.

Narasumber kedua adalah Riza Azyumarrida Azra, generasi milenial yang mendirikan Rumah Mocaf. Sebuah perusahaan yang berlandaskan asas sociopreneurship di Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Banjarnegara memiliki potensi sebagai penghasil singkong terbesar kedua Jawa Tengah, tanaman singkong tumbuh baik di Indonesia dari Sabang sampai Merauke, membuat Indonesia ada diurutan ke dua penghasil singkong dunia setelah negara Brazil menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Riza untuk mengembangkannya menjadi tepung mocaf.

Reza menjelaskan bahwa tepung mocaf mendapat sambutan positif, dari berbagi negara yang telah dikunjunginya karena kandungan gluten free dan kebanyakan dari mereka menomorsatukan kesehatan.

“Misi saya kedepannya untuk meningkatkan pendapatan dan keuntungan rumah mocaf tanpa mengeksplotasi petani dan alam dengan konsep ekonomi kerakyatan," pungkas riza.

KEYWORD :

Kementan BPPSDMP Dedi Nursyamsi Jejaring Kemitraan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :