Selasa, 14/05/2024 12:00 WIB

Pimpinan Komisi II Sebut Pembahasan Tahapan Pemilu 2024 Masih Perlu Pengawasan Ketat

Pertama, terkait daftar pemilih tetap (DPT), karena dari setiap pelaksanaan pemilu selalu menjadi masalah. Saat ini sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berjalan lebih bagus.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menyatakan bahwa ada beberapa tahapan Pemilu 2024 yang masih krusial. Karenanya, diperlukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi masalah yang dapat merugikan masyarakat dan peserta pemilu.

Pernyataan itu diutarakannya saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6).

"Pertama, terkait daftar pemilih tetap (DPT), karena dari setiap pelaksanaan pemilu selalu menjadi masalah. Saat ini sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berjalan lebih bagus," jelas Yanuar.

Menurut dia, data pemilih tetap perlu mendapatkan pengawasan yang ketat karena ada kelompok masyarakat yang rentan terkait hak pilihnya sebagai warga negara, seperti disabilitas, orang jompo, dan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).

Semua kelompok masyarakat itu, lanjut dia, harus dipastikan apakah terdata di Dukcapil, dan kalau sudah terdata apakah memiliki hak pilih. "Kami juga mencermati terkait pemilih ganda dan pemilih yang tidak terdata di DPT," ujarnya.

Kedua, pendaftaran dan verifikasi partai politik yang merupakan kontestan pemilu yang prosesnya akan berjalan pada 1-7 Agustus 2022.

Sementara pada tahapan ketiga, lanjutnya, yang perlu dicermati adalah penetapan daftar calon sementara dan daftar calon tetap. Proses tersebut, lanjut Yanuar, bukan hanya terkait kualitas calon namun juga proses administrasi yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

"Kalau ada yang teridentifikasi tidak lolos namun tetap lolos, ini perlu diawasi misalnya orisinalitas dokumennya. Karena mereka akan menjadi pemimpin di lembaga legislatif di tingkat daerah dan pusat," katanya.

Politikus PKB ini melanjutkan, tahapan krusial keempat yaitu terkait saat kampanye karena bukan merupakan puncak pelaksanaan pesta demokrasi namun puncak emosi, kegembiraan, harapan masyarakat.

Namun, menurut dia, saat kampanye ada kebencian masyarakat lalu tersalurkan dalam kampanye maka akan terjadi carut marut kalau suasana tidak bisa dikendalikan.

"Pengalaman masa lalu dan fakta-fakta di lapangan tidak bisa dielakkan karena residu Pemilu 2019 sangat terasa. Saat kampanye juga soal tentang aspek meredam informasi yang hoaks atau bukan, lurus-bengkok menjadi bagian penting karena dunia informasi menjadi carut marut," ujarnya.

Tahapan penting lainnya yang perlu dicermati adalah saat pemungutan suara, termasuk rekapitulasi di tingkat TPS, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.

“Hal itu perlu dicermati karena Pemilu 2024 masih menggunakan pola yang sama di Pemilu 2019 yaitu belum bisa menggunakan pemilihan secara elektronik atau "e-voting",” tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Yanuar Prihatin Komisi II PKB Pemilu 2024 DPT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :