Senin, 29/04/2024 04:00 WIB

Komisi I DPR Imbau Masyarakat Jaga Rekam Jejak Digital Positif

Penting mengamankan identitas digital dan jejak digital di internet.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

Jakarta, Jurnas.com - Pandemi Covid-19 telah menyisakan dampak besar terhadap pola interaksi sosial masyarakat, terutama didukung oleh digitalisasi komunikasi.

Indonesia harus membangun budaya digital yang baik, sekaligus mengajak masyarakat untuk mengedepankan toleransi serta menjaga ruang rekam digital yang positif, aman dan produktif.

Demikian mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk, Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho sebagai narasumber.

Dalam webinar narasumber banyak mengulas tentang pentingnya mengamankan identitas digital dan kaitannya dengan jejak digital di internet.

Meutya Hafid dalam paparannya mengatakan literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif.

Politisi perempuan Partai Golkar itu menikai literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.

"Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan Mafindo selalu berupaya mendorong pemberantasan berita hoax dengan terus mengedukasi masyarakat.

Ia menjelaskan, beberapa penyebab hoax terus beredar, yakni ketidakrukunan antar masyarakat, literasi digital yang rendah, serta terlalu cepat menerima dan menyebar berita tanpa cek fakta.

"Ada lagi sekarang yang dikenal namanya Era Post Truth, yakni dimana orang lebih mempercayai berita yang disenangi tanpa melihat fakta dan sumbernya," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas di berbagai lini kehidupan.

Hal inilah yang mempertegas bahwa sedang terjadi era disrupsi teknologi. Oleh karena  itu, pemerintah harus dapat menyiapkan SDM Indonesia dengan keterampilan digital yang sesuai untuk menghadapi perubahan ini.

“Mari kita membawa perubahan positif untuk Indonesia yang lebih baik, kita ciptakan inovasi-inovasi berkualitas dengan mengembangkan talenta dan memaksimalkan potensi masyarakat Indonesia. Bersama kita bisa melalui pandemi, tetap semangat dan salam literasi digital,” ujarnya.

KEYWORD :

Meutya Hafid Rekam Jejak Digital Positif Kemenkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :