Jum'at, 26/04/2024 12:18 WIB

Kemdikbudristek: Kami Tidak Pernah Usul Harga Tiket Borobudur

Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, menanggapi polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur

Candi Borobudur (Foto: ThoughtCo)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan tidak pernah mengusulkan nominal harga tiket Candi Borobudur. Pasalnya, itu bukan kewenangan kementerian yang digawangi Nadiem Anwar Makarim itu.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, menanggapi polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang diumumkan oleh Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal.

"Penetapan tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur," tegas Hilmar dalam keterangannya pada Senin (6/6).

"Kemdikbudristek diwajili oleh Direktur Perlindungan Kebudayaan dan Kepala Balai Konservasi Borobudur. Tapi kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu," imbuh Hilmar.

Dikatakan, jumlah pengunjung candi yang terus meningkat dari tahun ke tahun berdampak pada keutuhan bangunan candi. Kerusakan yang tampak antara lain penurunan, keausan batu, dan pengelupasan relief.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menghindari kerusakan yang lebih parah, dengan membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke atas bangunan candi.

Dalam hal ini, Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek telah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa, daya tampung dari bangunan candi sebesar 1.200 orang per hari.

"Pembatasan jumlah pengunjung ini sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Candi Borobudur," tutup Hilmar.

KEYWORD :

Candi Borobudur Kemdikbudristek Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :