Jum'at, 03/05/2024 01:12 WIB

Tangkap Bupati Klaten, Agus Bilang OTT Akhir Tahun

Informasi yang dihimpun, turut juga diamankan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan daerah setempat

Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)

Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini, menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo sebagai aksi yang dilakukan pada 30 Desember 2016 ini merupakan OTT akhir tahun.
"Ini OTT akhir tahun. Saya apresiasi untuk (tim) KPK di lapangan yang tak kenal lelah, tidak mengenal libur," ucap Agus saat dikonfirmasi.

Sayangnya Agus belum mau mengungkap lebih lanjut soal dugaan suap tersebut. Pun termasuk mengungkap identitas sejumlah pihak yang diamankan. Agus hanya membenarkan salah satu yang diamankan Sri Hartini. "Benar, salah satunya (Bupati Klaten)," ujar Agus.

Untuk diketahui, Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Namun kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.

Selaku Bupati, Sri Hartini bersama Sri Mulyani selaku Wakil Bupati Klaten, pernah mendapat penghargaan dari MURI kategori perempuan hebat dan pasangan perempuan pertama yang memenangkan Pilkada di akhir tahun 2015 lalu. Piagamnya langsung diberikan oleh Sri Widati selaku perwakilan Museum Rekor Muri Semarang.

Namun, daerah Klaten disebut-sebut salah satu daerah politik dinasti. Pasalnya, sebelum menjabat Bupati, Sri Hartini adalah Wakil Bupati dari Bupati Sunarya, yang mempunyai istri Sri Mulyani (Wakil Bupati Klaten saat ini).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga belum mau mengungkap secara detail soal dugaan praktik suap tersebut. Yang jelas, kata Febri, selain Bupati Klaten, ada sejumlah pihak lain yang ditangkap KPK.

Informasi yang dihimpun, turut juga diamankan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan daerah setempat dalam OTT akhir tahun ini. KPK saat ini masih memeriksa intensif pihak-pihak yang ditangkap. Status mereka yang diamankan baru ditentukan dalam waktu 1 X 24 jam.

"Ada beberapa orang yang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara," ucap Febri.

KEYWORD :

OTT Klaten Sri Hartini




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :