Rabu, 15/05/2024 14:50 WIB

Kementerian PUPR Alokasikan Rp80,4 triliun Belanja Produk Lokal

Kementerian PUPR alokasikan Rp80,4 triliun belanja produk lokal

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah usai membuka Temu Bisnis Tahap III bertajuk Peran Rantai Pasok Dalam Negeri untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta, Senin (30/5/2022). (Biro Humas Kementerian PUPR)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan telah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp80,4 triliun dari total pagu anggaran Rp105,7 triliun pada 2022 untuk belanja produk dalam negeri.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah saat membuka Temu Bisnis Tahap III bertajuk "Peran Rantai Pasok Dalam Negeri untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia” di Jakarta, Senin (30/5/2022).

“Pada tahun anggaran 2022 ini kami telah merencanakan paling sedikit sekitar Rp80,48 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp105,7 triliun akan kami gunakan untuk belanja produksi dalam negeri, dan Ini terus dimonitoring, tercatat tanggal 25 Mei 2022 lalu angka ini sudah terlampaui,” kata Zainal Fatah

Zainal mengatakan Kementerian PUPR dan Kemenkes ingin merinci pelbagai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Arahan Presiden, kata Zainal, merupakan jalan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dan peluang lebih besar untuk mengapresiasi produk dalam negeri.

”Dalam setiap kesempatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga selalu menggelorakan semangat ini, bahwa setiap rupiah yang pemerintah belanjakan memiliki kesempatan untuk membuka lapangan kerja masyarakat bangsa Indonesia lewat penggunaan produk dalam negeri," ujar Zainal.

Ia juga kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi bahwa komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun, yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD.

"Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya," tutur Zainal.

Zainal mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda dilarang belanja impor atas barang yang sudah memiliki sumber produksi dalam negeri, serta mendorong semua produsen dalam negeri untuk terdaftar di katalog pengadaan pemerintah.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan penyelenggaraan temu bisnis ini untuk mempertemukan antara permintaan belanja pemerintah dan suplai dari produsen.

Sehingga kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara 2 tahap, pada tanggal 23-27 Mei 2022 dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga secara daring dan puncak acara pada Senin dan Selasa, 30-31 Mei 2022.

Acara pada Senin terdiri dari proses temu bisnis, penandatangan komitmen, pameran dan talkshow diikuti oleh 11 BUMN, 30 UMKM dari sektor pertanian, alkes, IT dan kuliner, 58 perusahaan industri farmasi dan alat kesehatan, serta 5 asosiasi bidang konstruksi, kata Nicodemus.

KEYWORD :

Kementerian PUPR Zainal Fatah produk dalam negeri




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :