Kamis, 02/05/2024 12:50 WIB

Kejagung Periksa Bos Alfamart Terkait Korupsi Minyak Goreng

Tersangka dugaan korupsi minyak goreng (Foto: Dok Kejagung)

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Anggara Hans Prawira pada Jumat (20/5).

Anggara Hans diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP (Anggara Hans Prawira) selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ketut mengatakan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa bos Alfamart tersebut adalah untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan kasus mafia minyak goreng.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara berupa kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

KEYWORD :

Korupsi Minyak Goreng Kejaksaan Agung Alfamart Anggara Hans Prawira




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :