Jum'at, 26/04/2024 19:22 WIB

Selidiki Kejahatan Perang, ICC Kirim Tim Penyelidik Terbesar ke Ukraina

Selidiki Kejahatan Perang, ICC Kirim Tim Penyelidik Terbesar ke Ukraina

Filipina keluar dari keanggotaan ICC (Foto: Jerry Lampen/ Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa mengirim tim beranggotakan 42 orang ke Ukraina untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang sejak invasi Rusia dalam apa yang disebutnya sebagai pengerahan terbesar dalam sejarahnya.

Pasukan tersebut terdiri dari penyelidik, ahli forensik dan staf pendukung dan akan bekerja dengan pihak berwenang Ukraina, kata Karim Khan, kepala jaksa ICC yang berbasis di Den Haag.

"Ini mewakili penyebaran lapangan tunggal terbesar yang pernah dilakukan oleh kantor saya sejak didirikan," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

"Tim akan memajukan penyelidikan kami ke dalam kejahatan yang jatuh ke dalam yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional dan memberikan dukungan kepada otoritas nasional Ukraina," tambahnya.

Khan berterima kasih kepada Belanda, tempat pengadilan itu berada, karena mengirimkan sejumlah besar pakar nasional Belanda untuk membantu misi tersebut.

Jaksa ICC mengumumkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan hanya empat hari setelah invasi Rusia pada 24 Februari.

Khan kemudian mengatakan bahwa Ukraina adalah TKP ketika ia kemudian mengunjungi kota Bucha dekat Kyiv, di mana wartawan AFP melihat setidaknya 20 mayat tergeletak di jalan-jalan setelah pasukan Rusia mundur pada akhir Maret.

"Penyelidik ICC akan mengejar petunjuk dan mengumpulkan kesaksian saksi yang relevan dengan serangan militer," kata Khan. "Mereka juga akan bekerja dengan pihak berwenang Ukraina untuk memperkuat rantai penahanan sehubungan dengan bukti kuat," katanya.

Sumber: Alrabiya News

KEYWORD :

Pengadilan Kriminal Internasional ICC Kejatahan Perang Ukraina Rusia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :