Sabtu, 27/04/2024 20:09 WIB

Kemenaker Umumkan Indeks Ketenagakerjaan 2016

Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2016 mencapai 57,46 atau meningkat dibanding 2015 sebesar 55,73.

Hanif_Dhakiri

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2016 yang menganalisa hasil kerja bidang ketenagakerjaan seluruh provinsi di Indonesia.

"Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2016 mencapai 57,46 atau meningkat dibanding 2015 sebesar 55,73," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam pengumuman Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2016 di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Hanif menjelaskan, peningkatan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan ini ditopang oleh kenaikan pada enam dari sembilan indikator utama, yakni Perencanaan Tenaga Kerja dari 78,3 persen menjadi 79,2 persen, indikator Penduduk dan Tenaga Kerja dari 60,2 persen menjadi 61,3 persen.

Kemudian peningkatan pada indikator Produktivitas Tenaga Kerja dari 36,5 persen menjadi 39,9 persen, indikator Hubungan Industrial dari 32,7 persen menjadi 35,6 persen. Peningkatan juga terjadi pada indikator Pengupahan dari 93,9 persen menjadi 96,1 persen dan indikator utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari 61,7 persen menjadi 81,5 persen.

Pada kesempatan ini, juga diumumkan daerah yang mencapai indeks pembangunan ketenagakerjaan terbaik 2016. Dalam hal ini, Provinsi DKI Jakarta dinyatakan sebagai yang terbaik, disusul DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Selain itu, penghargaan kepada Provinsi Maluku yang memiliki nilai terbaik untuk Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja, dan Provinsi Sulawesi Utara yang meraih nilai terbaik bagi Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja.

KEYWORD :

Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :