Rabu, 15/05/2024 10:02 WIB

Anggota DPR: BPH Migas Harus Larang Mobil Mewah Pakai BBM Bersubsidi

Hal ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pertamina untuk aktif membangun kerjasama dengan Polri, Samsat Pemda dan BPH Migas dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, hal itu harus dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

"Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran," ujar Mulyanto dalam keterangan resminya, Jumat (8/4).

Hal yang sama diutarakannya saat Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI untuk mengetahui persiapan Pertamina dalam rangka menyambut lebaran, kemarin.

Mulyanto juga mendesak BPH Migas bekeja sama dengan Polri untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri, khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.

"Aturannya sudah ada namun penegakan hukumnya masih sangat lemah. Jadi usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan ini cocok dengan aturan tersebut," kata dia.   

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu berharap, ke depan BPH Migas beserta Pertamina merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah. Hal ini penting, agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan.

“Hal ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI ke Pertamina Regional Jawa Bagian Barat di Karawang, Kepala Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mengangkat isu, bahwa selama ini kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO belum terdaftar dengan baik. Sehingga perlu untuk menyusun list kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO, agar penyaluran BBM PSO semakin tepat sasaran.

Selama ini ditengarai banyak kendaraan yang tidak berhak melakukan pengisian BBM PSO di wilayah Regional Jawa Bagian Barat, yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Hadir dalam kesempatan ini Dirjen Migas, Dirjen Gatrik, Komisioner BPH Migas, Direktur PLN Regional Jawa-Bali, dan Direksi Pertamina Patra Niaga.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS BPH Migas Pertamina BBM bersubsidi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :