Selasa, 07/05/2024 01:46 WIB

Ketua DPR Minta Upaya Khusus Hentikan Praktik Investasi Ilegal

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp 35 triliun.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta adanya upaya serius dari semua pihak terkait maraknya praktik investasi ilegal. Praktik investasi ilegal dinilai telah merugikan masyarakat.

“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (6/4).

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp 35 triliun. Maka dari itu, investasi ilegal harus menjadi perhatian serius.

“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” kata Puan.

Adapun, berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam. Di antaranya, transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri.

Korban dari investasi ilegal itu pun jumlahnya tidak sedikit.  Menurut Puan, hal itu terjadi karena Indonesia belum memiliki aturan yang rigid.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” ucap Puan.

Oleh karena itu, Puan mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” tegas Puan.

“Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” sambung cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat.

“DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” tutup Puan.

KEYWORD :

Warta DPR Puan Maharani Investasi Ilegal PPATK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :