Jum'at, 03/05/2024 03:02 WIB

DPR Dukung Pemerintah Revitalisasi Sosmed di Era Disrupsi Digital

UU Perlindungan Data Pribadi 

Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid mendukung pemerintah revitalisasi sosmed

Jakarta, Jurnas.com - DPR mendukung segala langkah pemerintah dalam konteks revitalisasi sosial media di era disrupsi digital.

Bahkan secara eksplisit Komisi I DPR menegaskan komitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem digital yang baik dan aman, dengan mempercepat pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi yang ke depannya diperlukan oleh para pengguna ruang digital.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid dalam keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk; Cerdas dan Bijak Berinternet: Saring Sebelum Sharing yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (1/4).

Selain Meutya Hafid, webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan dan Presidium Mafindo, Niken Satyawati.

Dalam pemaparannya, politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan literasi media sangat penting, sebab saat ini masyarakat sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi dimana kebutuhan informasi menjadi sangat utama.

"Perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya," kata Meutya Hafid dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Sementara itu, Presidium Mafindo, Niken Satyawati mengungkapkan, dalam menanggulangi hoax, perlu adanya dukungan untuk mewujudkan literasi digital yang masif, agar masyarakat lebih paham tentang ciri-ciri hoax.

"Masyarakat juga bisa memastikan informasi melalui situs cek fakta, yakni turnbackhoax.id dan cekfakta.com," ujarnya.

Niken berharap, generasi melenial saat ini dapat ikut menggerakan pentingnya literasi digital untuk membantu menangkal adanya Hoax di berbagai media.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas di berbagai lini kehidupan.

Hal inilah yang mempertegas bahwa sedang terjadi era disrupsi teknologi. Oleh karena  itu, pemerintah harus dapat menyiapkan SDM Indonesia dengan keterampilan digital yang sesuai untuk menghadapi perubahan ini.

“Mari kita membawa perubahan positif untuk Indonesia yang lebih baik, kita ciptakan inovasi-inovasi berkualitas dengan mengembangkan talenta dan memaksimalkan potensi masyarakat Indonesia. Bersama kita bisa melalui pandemi, tetap semangat dan salam literasi digital,” ujarnya.

KEYWORD :

Komisi I DPR Revitalisasi Sosmed Disrupsi Digital Meutya Hafid Kominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :