Jum'at, 19/04/2024 16:39 WIB

Kenali, Ini Jenis-jenis Perundungan yang Makin Marak di Dunia Maya

Kenali, Ini Jenis-jenis Perundungan yang Makin Marak di Dunia Maya

Ilustrasi mendapat perudungan di dunia maya (Foto : Boldsky.com)

Jurnas.com – Sejumlah madrasah dan pondok pesantren di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengikuti webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, Kamis (25/5). Dengan cara nobar (nonton bareng), mereka belajar mengenal jenis cyberbullying yang kerap terjadi di dunia maya.

Sejumlah madrasah dan pondok pesantren (ponpes) menjadi peserta diskusi virtual pagi tadi. Di antaranya: Ponpes Darul Ulum Beraim, Ponpes Al Hannahiyah NW, Ponpes Nurul Qur’an, Ponpes Islahul Ikhwan NW Mispalah, dan Ponpes Nujumul Huda. Sedangkan dari madrasah, ikut bergabung antara lain: MTs Raudlatul Ma’arif Bibie, MA dan MTs Nurul Haq, MTs-MA Darul Habibie NWDI, dan MA-MTs Nidaurrahman.

Dalam diskusi bertajuk ”Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya” itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB Muhammad Amin mengatakan, perundungan atau bullying tak cuma terjadi di dunia nyata. Tapi juga banyak terjadi di dunia maya (cyberbullying).

”Kini, banyak terjadi perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Perundungan di dunia maya umumnya terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game maupun ponsel,” ujar Amin dalam webinar yang dipandu moderator Fitta Mamita itu.

Cyberbullying, lanjut Amin, adalah perilaku agresif. Biasanya dilakukan secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. ”Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental,” imbuhnya.

Amin menegaskan, sebagai kejahatan yang dilakukan secara sengaja di dunia maya, perundungan bisa berbentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan hinaan. Bentuk kejahatan ini bermula dari perilaku merendahkan martabat dan mengintimidasi orang lain melalui dunia maya.

”Tujuannya agar target mengalami gangguan psikis. Model bullying terbaru ini justru lebih berbahaya, karena dapat dilakukan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” jelas Muhammad Amin.

Jenis cyberbullying, masih menurut Muhammad Amin, bisa berupa flamming (terbakar), harassment (gangguan), denigration (pencemaran nama baik), cyberstalking (memata-matai), impersonation (peniruan), dan outing and trickery (penyebaran rahasia).

Dari perspektif budaya digital, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Tengah Nasrullah mengatakan, maraknya perundungan di dunia maya tak lepas dari menipisnya kesopansantunan dan perilaku kebebasan ekspresi yang kebablasan.

”Dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital, diharapkan mampu memberikan panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital,” jelas Nasrullah.

Sementara influencer Inta Oceania, yang bertindak selaku key opinion leader diskusi menyatakan, kreativitas dan kebebasan berekspresi di dunia maya mestinya diimbangi dengan kompetensi keamanan digital.

Kemampuan itu, menurut Inta, diharapkan mampu melindungi pengguna dari tindak kejahatan dunia maya, seperti: ancaman online, penguntitan (stalking), penindasan dunia maya (cyberbullying), ujaran kebencian, peretasan, hacking, penipuan online, dan pembuatan profil/akun palsu (fake account).

”Cara pencegahannya, yakni: seleksi dan batasi informasi, jangan klik link yang mencurigakan, tidak sembarang mengakses wifi, logout setelah sesi online, dan buat password yang kuat,” urai Inta Oceania.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Program IMCD tahun ini menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Perundungan Internet




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :