Senin, 20/05/2024 23:30 WIB

Arab Saudi Buka Jamaah Haji dari Luar Saudi, HNW Minta Pemerintah Perjuangkan Penambahan Kuota

FPKS di komisi VIII DPR-RI sejak awal mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp 35 juta ke Rp 45 juta.

Wakil Ketua MPR, M. Hidayat Nur Wahid

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyambut baik kabar yang disampaikan dari Arab Saudi oleh Menteri Agama bahwa pelaksanaan haji tahun 2022 Masehi atau 1443 Hijriah akan dibuka bagi jamaah dari luar Saudi, termasuk dari Indonesia.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid meminta agar Kementerian Agama mempersiapkan keberangkatan jamaah Indonesia dengan maksimal. Mempersiapkan calon jemaah yang akan berangkat secara adil. Mempersiapkan dari sisi manasik di era covid-19 dan kesehatan calon Jemaah.

Dan memperjuangkan kuota terbaik bagi jamaah Indonesia yang sangat antusias ke tanah suci tapi sudah 2 musim tidak bisa berangkat karena pandemi covid-19. Serta memastikan agar biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jamaah haji.

“Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon Jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini. Selain itu kami pastikan bahwa Fraksi PKS dan komisi VIII di DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji agar tidak memberatkan calon jamaah haji,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

HNW menjelaskan, usulan awal Menag yang disampaikan dalam raker dengan DPR (20/02/2022) bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta belum menjadi keputusan dan masih mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR-RI maupun masyarakat.

Bahkan dalam pembahasan terakhir komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (21/03/2022), BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag. Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022.

Dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag dimaksimalkan supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon Jamaah.

“FPKS di komisi VIII DPR-RI sejak awal mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp 35 juta ke Rp 45 juta. Selain memberatkan, kenaikan biaya haji juga tidak sesuai dengan RKAT keuangan haji yang telah disepakati bersama di Komisi VIII DPR-RI,” sambungnya.

Dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah di tahun 2022, akan naik maksimal menjadi Rp 38,745 juta.

HNW mengingatkan Kemenag untuk mengacu kepada RKAT yang disusun bersama di akhir tahun 2021 tersebut. Pada saat itu pandemi masih mencekam dan berbagai pembatasan kegiatan masih sangat ketat, kondisi yang akan berbeda dengan saat nanti ibadah haji dilaksanakan oleh calon Jemaah Haji dari Indonesia.

HNW berharap Menteri Agama yang sedang berada di Arab Saudi bisa menegosiasikan penangguhan pengenaan pajak KSA bagi jamaah haji Indonesia, sehingga bisa membantu menekan biaya perjalanan haji.

“Semoga semua upaya bersama ini bisa mengobati kerinduan dan kekecewaan para calon jamaah haji yang telah batal berangkat selama 2 tahun, sehingga mereka nantinya bisa melaksanakan haji dengan tenteram, tenang, aman dari persoalan kesehatan dan keuangan, agar haji mereka mabrur, yang akan menjadikan doa-doa mereka dikabulkan Allah, doa untuk kebaikan, kesejahteraan dan kesehatan bagi bangsa, dan negara Indonesia,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Haji Biaya Kuota




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :