Selasa, 14/05/2024 09:43 WIB

Eks Bupati Buru Selatan Diduga Tarik Uang ASN Tanpa Dasar Aturan

Dugaan penarikan uang itu dikonfirmasi lewat lima anggota DPRD Buru Selatan dan seorang anggota TNI pada  Jumat (18/3).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa menarik uang dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Buru Selatan tanpa dasar aturan yang jelas.

Dugaan penarikan uang itu dikonfirmasi lewat enam saksi pada  Jumat (18/3). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengerjaan infrastruktur di Buru Selatan pada 2011 sampai 2016.

"Dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa) tanpa adanya kejelasan dasar aturan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/3).

Sebanyak enam saksi itu di antaranya,  lima anggota DPRD Buru Selatan bernama Ahmad Umasangadji, Ismail Loilatu, Herlin F Seleky, Mokesen Solisa dan Vence Titawel. Satu saksi lainnya yakni anggota TNI, Koptu Husin Mamang.

Ali enggan memerinci lebih jauh total uang yang diminta Tagop ke para ASN. Namun, penyidik juga sempat mendalami penerimaan uang lain yang dilakukan Tagop.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang dan kepemilikan berbagai aset dari tersangka TSS," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Tagop sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai 2016.

Selain Tagop, KPK juga menetapkan dua orang swasta bernama Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju sebagai tersangka

Tagop diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai sekitar Rp 10 miliar dari sejumlah kontraktor, salah satunya Ivana Kwelju. Suap itu diberikan Ivana karena dipilih mengerjakan salah proyek yang anggarannya bersumber dari dana DAK Kabupaten Buru Selatan.

KEYWORD :

KPK Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Tarik Uang ASN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :