Minggu, 05/05/2024 04:59 WIB

Rugi Rp75 Miliar, Korban Polisikan Robot Trading Fahrenheit

Korban robot trading Fahrenheit terus bertambah. Kali ini, korban melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3) malam.

Korban dugaan penipuan investasi Fahrenheit melapor ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Korban robot trading Fahrenheit terus bertambah. Kali ini, korban melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3) malam.

Menurut laporan, 150 orang korban robot trading melaporkan para petinggi dan CEO PT Fahrenheit, Henri Susanto, afiliator, dan sejumlah leader perusahaan tersebut, karena mengalami kerugian total mencapai Rp75 miliar.

"Kami baru saja melaporkan mewakili korban robot trading Fahrenheit. Kami laporkan beberapa pimpinan. Ada saudara HS, MH, GT, dan lain-lain. Total ada 11 orang kami laporkan. Atas dasar penipuan, TPPU, ITE," terang kuasa hukum korban, Anthony James Harahap.

"Kami mewakili 150 korban dari robot trading. Terus bertambah. Total kerugian mencapai Rp75 miliar. Dana yang diputar farhenheit ini diyakini mencapai triliunan," sambung dia.

Sebelumnya, para korban mengaku tidak mendapatkan kejelasan dari Henry Susanto terkait dana yang telah diinvestasikan dalam aplikasi Fahrenheit. Terlebih, setelah pemberitaan kasus penipuan soal Binomo dan Qoutex mencuat ke publik.

Anthony menambahkan, para korban yang merasa dirugikan akibat robot trading Fahrenheit ini mengambil langkah hukum di Polda Metro Jaya, untuk mendapatkan keadilan.

KEYWORD :

Robot Trading Kasus Penipuan Fahrenheit Investasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :