Minggu, 05/05/2024 02:03 WIB

Pungli Masih Merajalela

Pungli atau pungutan liar masih menjadi persoalan klasik di Indonesia. Sedikitnya ada 17.600 aduan masyarakat tentang pungli yang disampaikan ke Satgas Saber Pungli.

Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo

Jakarta - Pungli atau pungutan liar masih menjadi persoalan klasik di Indonesia. Sedikitnya ada 17.600 aduan masyarakat tentang pungli yang disampaikan ke Satgas Saber Pungli.

"Per hari ini, sudah ada 17.600 laporan masyarakat. Ini menunjukkan pungli sangat banyak dan di sisi lain masyarakat sudah sadar untuk ikut terlibat memberantas pungli," ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Wiranto dalam Kampanye Budaya Anti Pungli di Monas, Jakarta, Minggu (18/12).

Wiranto menambahkan, pungli yang dilaporkan masyarakat didominasi bidang perizinan, baik berupa pembuatan surat, sertifikat, paspor, dan aneka jenis perizinan lainnya. Pungli juga sudah menjadi budaya dan rahasia umum di Indonesia. Bahkan masyarakat sudah sangat permisif terhadap apa yang disebut pungli.

"Sangking parahnya, hampir-hampir pungli menjadi budaya karena sebagian masyarakat toleran terhadap pungli itu," jelas Wiranto.

Tokoh Partai Hanura ini pun menegaskan, gerakan budaya sapu bersih pungli menjadi sangat penting untuk terus dikampanyekan. Pemberantasan pungli ini harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh masyarakat.

Menurut Wiranto, upaya pemberantasan pungli ini dikuatkan dengan adanya Satgas Saber Pungli dibantu oleh Unit Pemberantasan Pungli yang dibentuk di tingkat provinsi dan di sejumlah kementerian.

"Hasil kerja satgas mulai kelihatan, ada 22 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah," tandas Wiranto.

KEYWORD :

Satgas Pungli Wiranto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :