Jum'at, 26/04/2024 07:22 WIB

Banggar DPR Harap PMN Mampu Hadirkan BUMN Kuat, Kredibel dan Transparan

Masalah pokoknya bahwa kami setuju terhadap PMN itu diberikan, akan tetapi persetujuan kami itu sesungguhnya dalam kerangka penguatan modal, equity-nya BUMN.

Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP, Said Abdullah. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah berharap efektivitas pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) mampu hadirkan BUMN yang kuat, kredibel, dan transparan.

Penguatan institusi BUMN melalui prinsip Good Corporate Governance ini diharapkan akan seperti perusahaan nasional di beberapa negara, seperti Temasek di Singapura, Tiongkok, dan India. Namun, justru yang terjadi dari tahun ke tahun, nilai Said, BUMN karya menemui sedikit banyak masalah.

“Masalah pokoknya bahwa kami setuju terhadap PMN itu diberikan, akan tetapi persetujuan kami itu sesungguhnya dalam kerangka penguatan modal, equity-nya BUMN. Namun, karena benturan dngan berbagai kepentingan politik, sehingga pada saat yang sama ada program Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak bisa kami hindari, seperti tol laut, lalu tol Trans Sumatera, yang itu akhirnya memang memerlukan dana yang besar,” jelas Said Abdullah.

Dia menyampaikan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa pakar, di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).

Hadir dalam RDPU ini, Anggota Dewan Pakar Komite Nasional Kebijakan Governance Ahmad Daniri dan Associate Partner BUMN Research Group LMUI Toto Pranoto.

Kembali ke Said. Parahnya, ketika BUMN Karya mendapatkan bantuan PMN agar bisa menyelesaikan proyek penugasan pemerintah tersebut, kebutuhan pendanaannya itu sebesar Rp240 triliun, namun yang mampu disediakan negara hanya seperlimanya.

Sehingga, sesungguhnya pemberian PMN untuk menyelesaikan PSN tersebut hanya untuk replace, atau cari hutangan baru untuk menutupi hutang sebelumnya yang begitu dilakukan tiap tahunnya seperti itu.

“Padahal pada titik puncaknyac BUMN itu juga akan berdarah-darah. Karena kita tahu. secara politik, Trans Sumatera wajib hukumnya ada tol. Namun, kita semua setuju dan kita sadar bahwa tol Trans Sumatera itu dalam waktu dekat, misalnya 5-8, tahun tidak akan menghasilkan apapun. Bahkan BUMN nya sendiri minta cost of run nantinya pasca 2024 setelah tol Trans Sumatera jadi,” jelas Anggota Fraksi PDIP ini.

Adapun dasar hukum BUMN mendapatkan bantuan PMN sebagaimana tertuang dalam Permen BUMN Per-1/MBU/03/2021 Pasal 3, yakni PMN diberikan untuk melaksanakan tugas pemerintah kepada BUMN, melakukan restrukturisasi untuk penyelamatan BUMN, dan melakukan pengembangan usaha BUMN.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2017-2021), pun terjadi kenaikan pembiayaan investasi pemerintah sebesar 33 persen per tahun, melalui program PEN, PMN dan Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI) guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

KEYWORD :

Warta DPR Banggar Said Abdullah BUMN Penyertaan Modal Negara PMN PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :