Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (Foto: AP)
ANGKARA, Jurnas.com - Presiden Recep Tayyip Erdogah mengancam media Turki, yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.
Dalam pemberitahuan yang diterbitkan di Official Gazette, ia mengatakan langkah-langkah diperlukan untuk melindungi budaya nasional Turki dan mencegah perkembangan anak-anaknya dari pengaruh buruk akibat paparan konten berbahaya di semua media tertulis, verbal, dan visual.
Erdogan tidak merinci konten yang ia maksud, tetapi mengatakan tindakan hukum akan diambil terhadap "kegiatan terbuka atau terselubung melalui media yang bertujuan merusak nilai-nilai nasional dan moral kita dan mengganggu keluarga dan struktur sosial kita."
Pemimpin Turki telah berkuasa selama hampir 20 tahun dan sering mengkritik konten media yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (PAK).
Dalam beberapa tahun terakhir, Turki juga bergerak untuk meningkatkan pengawasan media, dengan sekitar 90 persen media besar sekarang dimiliki oleh negara atau dekat dengan pemerintah.
Pengawas radio dan televisi RTUK memiliki pengawasan menyeluruh atas semua konten online, yang juga memiliki wewenang untuk menghapusnya.
Mereka telah mendenda stasiun TV atas rekaman yang dikatakan melanggar nilai-nilai Turki, seperti video musik yang diberi label "erotis", referensi LGBTQ atau konten yang dianggap menghina presiden.
Puluhan ribu orang dituntut di bawah undang-undang yang terakhir termasuk Sedef Kabas, jurnalis terkenal yang dipenjarakan pekan lalu sambil menunggu persidangan setelah mengunggah pepatah tentang istana Erdogan di akun Twitternya dan mengulanginya di saluran televisi oposisi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Recep Tayyip Erdogah media Turki

























