Jum'at, 26/04/2024 13:49 WIB

Legislator PDIP Dukung Inpres Jokowi Berantas Mafia Tanah

Kemeterian Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus mafia tanah.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Riyanta

Jakarta, Jurnas.com - Kemeterian Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus mafia tanah. Hal itu menyikapi maraknya mafia tanah di tanah air.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Riyanta menyarankan agar Kementerian ATR-BPN bisa bekerjasama dengan aparat penegak hukum khususnya Polri lantaran dianggap berkompeten memegang perkara ini.

Apalagi Riyanta mengingatkan instruksi Presiden Jokowi yang sejatinya sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar jajarannya dapat memberantas mafia tanah. Hal ini pun harus direspon oleh Kementerian ATR-BPN agar keduanya saling berkolaborasi.

“Kasus-kasus kejahatan pertanahan maupun konflik-konflik pertanahan atau sengketa pertanahan itu banyak dipidana umum dalam hal ini lembaga Polri yang lebih berkompeten menangani,” kata Riyanta, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1).

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, apabila dalam kasus kejahatan pertanahan ditemukan kasus pidana korupsi, maka diharapkan bisa bekerjasama dengan KPK ataupun Kejaksaan.

“Bahwa terhadap kasus-kasus pertanahan yang sat ini sudah ditangani oleh APH (KPK, Polri, Kejaksaan) kita percayakan untuk segera
menuntaskan secara hukum (seperti kasusnya mantan Kakanwil BPN Jakarta),” urai Riyanta.

Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah ini berujar bilamana kejahatan pertanahan atau sengketa pertanahan, di beberapa wilayah ada indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum, oknum Karyawan internal BPN dan pihak ke tiga yang punya kepentingan.

Maka dari itu, Riyanta mendesak semua kasus mafia pertanahan dapat secepatnya diselesaikan, sehingga memperoleh kepastian hukum.

“Selesaikan secara hukum, secepatnya agar persoalan pertanahan memperoleh kepastian hukum,” tandasnya.

KEYWORD :

Komisi II DPR Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :