Sabtu, 27/04/2024 01:35 WIB

Stepanus Robin Siap Bongkar Peran Arief Aceh Kenalan Lili Pintauli

Peran dari Arief Aceh akan dibongkar jika permintaan Justice Collaborator (JC) Robin dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK dikabulkan majelis hakim.

Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju menyatakan siap membongkar peran Arief Aceh yang merupakan kenalan dari Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Robin pun berharap majelis hakim mengabulkan Justice Collaborator (JC) yang ia ajukan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK.

"Majelis hakim mempertimbangkan JC yang saya minta. Sudah sampaikan dan sudah sangat jelas saya sampaikan bahwa saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh," kata Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12).

Robin mengatakan, Arief Aceh kenalan Lili merupakan `pemain lama` di KPK. Tepatnya, dikatakan Robin, Arief bermain sejak Lili Pintauli menjabat Komisioner KPK.

"Karena yang bersangkutan memang bermain di KPK. Kita tau lah, rekan-rekan bisa tanya pengacara-pengacara senior lah, yang bersangkutan (Arief Aceh) sudah mulai bermain pada saat Bu lili masuk di KPK," kata Stepanus Robin.

Stepanus Robin juga mengaku kesal lantaran Arief Aceh tak kunjung diperiksa KPK. Padahal, ia sudah menyampaikan peran Arief Aceh dan Lili dalam proses penyidikan maupun persidangan.

"Yang menjadi keberatan saya adalah yang namanya Arief Aceh itu diperiksa aja gapernah," katanya.

Dalam fakta sidang kasus penanganan perkara, Lili Pintauli disebut menyarankan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial untuk menemui Arif Aceh di Medan. Arif Aceh disebut sebagai "pemain di KPK".

Rekomendasi dari Lili itu, agar Arief Aceh membantu Syahrial mengurus perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menjeratnya. Syahrial pun bertanya kepada Robin siapa sosok yang disebut Arif Aceh.

"Syahrial tanya; `kenal gak yang namanya Arif Aceh? Apakah dia orang KPK atau?` Saya bilang kalau di KPK gak ada namanya Arif Aceh," kata Robin di persidangan, Senin (22/11) lalu.

Robin pun bertanya kepada pengacara Maskur Husain siapa sosok Arif Aceh kenalan Lili itu. Nama Arif Aceh itu dikonfirmasi oleh Maskur sebagai `pemain di KPK`.

"Betul, setelah saya tanyakan ke Pak Maskur, Pak Maskur menyampaikan: `Wah itu pemain di KPK.`," kata Robin.

KEYWORD :

Stepanus Robin Arief Aceh Suap Penanganan Perkara Lili Pintauli KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :