Kamis, 25/04/2024 13:24 WIB

KPK Amankan Dokumen & Bukti Elektronik Terkait Kasus Bansos Beras

KPK menggeledah rumah dan apartemen tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020-2021 di Kemensos pada Senin (29/5).

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK  Ali Fikri mengatakan rumah yang digeledah beralamat di Tangerang Selatan dan apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Penyidik berhasil mengamankan alat bukti dalam penggeledahan itu.

"Senin, (29/5) benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5).

Adapun dari hasil penggeledahan, penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti beberapa dokumen hingga bukti elektronik yang terkait dengan perkara.

"Akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," pungkas Ali.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.

Lembaga antikorupsi menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonesia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Adapun kasus korupsi penyaluran bansos beras ini telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. KPK akan terus mendalami perkara bansos beras ini, termasuk dugaan keterlibatan pejabat Kemensos.

Dalam prosesnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka yang dicegah ialah M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. Dia diketahui mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

KEYWORD :

Korupsi Bansos Beras Kementerian Sosial KPK Bansos Kemensos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :