Sabtu, 11/05/2024 15:47 WIB

Mukhtamar NU Ditunda, Sekjen PBNU: Nunggu Hari Baik

Muktamar NU akan diputuskan 31 Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU. 

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini

Jakarta, Jurnas.com - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang rencananya digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021, akhirnya diundur.

Sekjen Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, penundaan ini adalah demi kemaslahatan, karena pemerintah menetapkan seluruh daerah masuk PPKM Level 3 sebagai antisipasi gelombang ketiga COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

"PBNU sesuai dengan hasil munas-konbes yang lalu, bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari satgas pemerintah. Itu keputusannya. Maka dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," jelas Helmy dihubungi pada Kamis (18/11/2021)

Lebih jauh Helmy menjelaskan alasan PBNU menunda Muktamar adalah untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahwa kesehatan lebih utama.

"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," ungkap Helmy.

Lantas, ditunda sampai kapan? Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini menyebut, PBNU kemungkinan memutuskan jadwal penyelenggaraan Muktamar NU pada 31 Januari 2022.

Ia menegaskan bahwa PBNU nanti yang akan memutuskan kapan jadwal Muktamar. Ia juga mengakui adanya aspirasi agar dihelat pada 31 Januari 2022.

"Banyak yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Kamis (18/11/2021).

Helmy juga mengatakan keputusan pastinya akan dibahas oleh PBNU, yakni oleh Ketua Umum, Sekjen, Rais Aam, dan Katib Aam.

KEYWORD :

Muktamar ke-34 NU Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :