Sabtu, 27/04/2024 11:43 WIB

DPR Wanti-wanti Pemerintah, PLN Bangkrut Tanpa Terobosan Baru

Pemerintah harus bijaksana dalam memberikan penugasan ini kepada PLN. Jangan sampai hal tersebut justru mendorong PLN ke jurang kebangkrutan.

Ilustrasi pegawai PLN cek meteran listrik. (Foto: Suara Surabaya)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mewanti-wanti Pemerintah soal kapasitas PLN dalam berinvestasi. Sebab, saat ini kondisi PLN sangat berat untuk menanggung beban transisi energi.

Pemerintah, menurut dia, harus bijaksana dalam memberikan penugasan ini kepada PLN. Jangan sampai hal tersebut justru mendorong PLN ke jurang kebangkrutan.

"Transisi energi melalui RUPTL 2021-2030 merencanakan penambahan pembangkit baru sebesar  40,6 GW, dimana porsi EBT sebesar 52 persen. Diperkirakan ini akan menyebabkan peningkatan biaya pokok pembangkitan (BPP) listrik PLN, dari Rp 1.423/ kWh pada tahun 2021 menjadi Rp1.689/kWh pada tahun 2025”, jelas Mulyanto dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan, Senin (15/11).

Dengan kenaikan BPP tersebut, beban tambahan untuk subsidi dan kompensasi akan membengkak dari  Rp71.9 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 182.3 triliun pada tahun 2025. Jadi, bila tanpa adanya subsidi atau kompensasi dari Pemerintah maka program transisi energi ini akan menyuntik mati PLN.

"Data Mei 2021, utang PLN sekitar Rp650 triliun. Dimana utang jangka panjang sebesar Rp500 triliun dan utang jangka pendek sebesar Rp150 triliun. Untuk dapat eksis melalui transisi energi ini, PLN membutuhkan investasi rata-rata Rp95 triliun per tahun. Dimana Rp72,4 triliun untuk infrastruktur baru. Sedang untuk investasi perawatan sebesar Rp22,5 triliun," jelas Mulyanto.

Investasi yang besar tersebut untuk mendukung proyek pembangkit 35 GW yang sudah committed dan on going serta pembangkit baru berbasis EBT.

"Dengan BPP yang cenderung naik, utang yang menggunung, dan laba yang tidak seberapa, mustahil investasi dapat dipenuhi dari dana internal PLN. Pinjaman juga tidak mudah, karena leverage yang terbatas sementara PMN (penyertaan modal negara) hanya rata-rata sekitar Rp. 9 triliun per tahun,” terang Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

“Karenanya bila tidak ada terobosan baru dalam investasi ini, maka bisa-bisa PLN menjadi fosil," demikian Mulyanto.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR PKS Mulyanto PLN Investasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :