Jum'at, 26/04/2024 07:08 WIB

KPK Serahkan Aset Nazaruddin hingga Anas Urbaningrum ke Lima Instansi

Penyerahan itu sebagai upaya asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp85,10 miliar kepada lima instansi. Penyerahan itu sebagai upaya asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.

Adapun lima instansi yang menerima aset tersebut ialah Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kami sangat berkomitmen untuk menggunakan segala cara yang dimungkinkan menurut hukum agar aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh negara. Baik dengan cara pengurusan melalui penjualan, lelang, maupun melalui pengelolaan dengan cara penetapan status penggunaan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11).

Di mana, Kejagung menerima aset milik narapida korupsi, Nazaruddin berupa tanah dan bangunan senilai Rp14,34 miliar yang berlokasi di Manggarai, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPU mendapatkan sebuah tanah dan bangunan di Cempaka Putih seluas 825,57 meter persegi senilai Rp8,10 miliar milik terpidana Muchtar Effendi.

Ketiga, KPK memberikan sebuah tanah dan bangunan untuk Kemenag yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur. Tanah itu seharga Rp6,04 miliar milik terpidana Bambang Irianto.

Keempat, KPK memberikan tiga unit kendaraan senilai Rp1,29 miliar ke Kemenkeu. Kendaraan itu milik terpidana Fuad Amin Imron bermerek Toyota Land Cruiser, Toyota Nav1, Toyota Alphard.

Terakhir, KPK menyerahkan tanah seluas 7.870 meter persegi senilai Rp55 miliar milik terpidana Anas Urbaningrum ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Tanah itu berlokasi di Kelurahan Matrirejon, Yogyakarta.

"Kami berharap dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemkot Yogyakarta, serta mempererat hubungan antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Karyoto.

KEYWORD :

KPK Asset Recovery Terpidana Korupsi Nazaruddin Anas Urbaningrum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :