Sabtu, 27/04/2024 11:46 WIB

Sahroni Soal Arahan Kapolri: Bantah Tuduhan Polisi Anti Kritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajaran Kapolda dan Kapolres untuk tegas terhadap anggota yang melanggar aturan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajaran Kapolda dan Kapolres untuk tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Arahan ini muncul seiring dengan berbagai insiden terkait kinerja kepolisian belakangan ini.
 
Menanggapi arahan Kapolri tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi. Menurut Sahroni, arahan Listyo Sigit yang tegas dan keras itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak oknum aparat dengan tidak main-main.
 
“Arahan yang disampaikan Pak Kapolri kemarin menunjukkan bahwa beliau benar-benar serius dalam menanggapi berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum polisi di bawahnya. Beliau tegas, cepat, dan tidak main-main dalam memastikan polisi bertugas sesuai koridor,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/10).
 
Lebih lanjut Sahroni juga menyebut bahwa ketegasan ini tidak hanya pemanis bibir, namun Kapolri juga dengan tegas meminta Propam Polri menggandeng Komnas HAM untuk menindak tegas seluruh anggotanya yang melanggar.
 
“Dari awal saya memang sudah yakin bahwa Kapolri kita tidak akan tinggal diam ketika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran apalagi hingga melakukan kekerasan yang melanggar HAM. Begitu ada masalah yang meresahkan masyarakat, Kapolri langsung mengeluarkan instruksi tegasnya,” kata Sahroni.
 
“Hal ini membantah semua tuduhan yang menyebut bahwa kepolisian kita anti kritik karena kenyataannya Pak Kapolri mendengar dan langsung melakukan aksi tegas. Selain itu untuk jajaran polisi di bawahnya, mereka perlu juga evaluasi kinerja, jangan setiap hari Kapolri yang pasang badan,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Kapolri Kasih Arahan Polisi Langgar HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :