Jum'at, 26/04/2024 23:35 WIB

Diantar Istri, Direktur Nonaktif KPK Kembalikan Barang di Hari Terakhir Kerja

Salah satu pegawai nonaktif, Giri Suprapdiono mendatangi Gedung ACLC KPK untuk mengembalikan barang berupa laptoo, id card, dan peralatan kantor lainnya. 

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Giri Suprapdiono. (Foto: potongan video)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan dengan hormat pada hari ini, Kamis (30/9). Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu pegawai nonaktif, Giri Suprapdiono mendatangi Gedung ACLC KPK untuk mengembalikan barang berupa laptoo, id card, dan peralatan kantor lainnya. Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK itu di temani oleh sang istri.

"Kami juga harus balikin asuransi kami, jadi semua yang apa kami dapatkan dari KPK dikembalikan hari ini," kata Giri kepada wartawan.

Giri menambahkan, pegawai yang resmi dipecat pada hari juga sempat melayangkan protes. Sebab, ada beberapa akes, salah satunya email kantor yang telah diblokir sejak pagi tadi.

"Dan pagi tadi keliatannya ada beberapa akses yang diblock juga tapi kita protes, mestinya kan harus sampe sore ini mestinya. Ya ini mungkin Hari terakhir bagi kami dan kami akan kembali seperti yang ada," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.

Awalnya KPK hanya memecat 56 pegawai. Jumlah itu bertambah satu orang setelah penyidik muda KPK Lakso Anindito menerima menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat per tanggal 29 September atau satu hari jelang pemecatan.

Lakso mengikuti asesmen TWK susulan karena sebelumnya sedang menempuh studi master di Lund University, Swedia. Ia mengikuti tes tulis pada 20 September 2021 dan wawancara pada dua hari berikutnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, yang dinyatakan tak lolos TWK memasuki masa pensiun pada bulan Juni 2021.

Berdasarkan komposisi di atas, dari total 57 pegawai yang dipecat ada 56 yang mendapat tawaran menjadi ASN Polri. Ini karena status Sujanarko memasuki pensiun dan Lakso baru dipecat sehari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan para pegawai menjadi ASN Polri. 

Kapolri mengatakan pihaknya telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalui surat beberapa waktu lalu. Pada tanggal 27, pihaknya kemudian menerima surat balasan dari Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN TWK tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :