Sabtu, 27/04/2024 10:19 WIB

Tok, Rapat Paripurna Resmi Tetapkan Lodewijk Jadi Wakil Ketua DPR

Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI. Lodewijk mengganti posisi Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus.

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI. Lodewijk mengganti posisi Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan, penetapan Lodewijk dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Fraksi Golkar yang disampaikan kemarin oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto.

“Surat itu dimaksudkan penggantian dari Fraksi Partai Golkar pengganti Azis kepada saudara Haji Lodewijk Paulus nomor anggota A281," kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Kamis (30/9).

Setelah itu, Puan lalu menanyakan kepada seluruh peserta sidang soal apakah Lodewijk bisa disetujui untuk menjadi Wakil Ketua DPR RI.

"Setujuu," kata para peserta Rapat Paripurna DPR kompak.

Pernyataan itu disambut ketukan palu sidang oleh Puan tanda pengesahan Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR yang baru.

Lodewijk lalu dipersilakan untuk maju mendekati podium untuk dilantik. Sebelum membacakan sumpah, dia sempat memberikan hormat kepada Puan dan Pimpinan DPR lain.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua DPR dengan sebaliknya dan seadil-adilnyanya," katanya saat membacakan sumpah jabatan.

Sebelum kembali ke tempat duduknya, Lodewijk melakukan penandatangan acara sumpah. Dia pun sah menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Untuk diketahui, Lodewijk merupakan mantan Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus TNI AD. Dia terdaftar saat ini sebagai anggota Komisi I DPR periode 2019-2024.

Lodewijk menggantikan Azis Syamsuddin yang sebelumnya mundur dari kursi Wakil Ketua DPR usai disangkakan memberi suap Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

KPK menyebut kasus itu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna Puan Maharani Lodewijk Freidrich Paulus Golkar Azis Syamsuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :