Sabtu, 27/04/2024 07:46 WIB

56 Pegawai KPK Bakal Direkrut Polri, Bukti TWK Tak Bernilai

Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bernilai dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri. Mengingat, 56 pegawai itu tidak lagi bekerja di KPK per 1 Oktobter 2021 nanti.

"Berarti Kapolri melihatnya TWK yang dilakukan KPK itu tidak bernilai dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun karena justru malah direkrut," kata Kordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Boyamin menilai ada perbedaan dalam penilaian terhadap 56 pegawai itu. Di mana, Komisioner KPK menilai pegawai tersebut tak lagi bisa dibina, sementara Listyo menilai mereka punya integritas tinggi.

"Kalau Kapolri mengatakan seperti itu berarti kan mereka justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negaranya," tegas Boyamin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta Novel Baswedan Cs bisa direkrut menjadi ASN Polri. Permohonan tersebut berbuah manis, karena Jokowi menyetujuinya.

Adapun tujuan dari permohonan menarik pegawai KPK tersebut, untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnys Tipikor.

Di mana, ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

"Kami berkirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," kata Kapolri, Senin (28/9).

Surat tersebut, kata Listyo, dibalas Presiden Jokowi pada 27 September melalui Mensesneg secara tertulit. Di mana, pada prinsipnya dalam balasan surat tersebut, Presiden Jokowi setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

"Tentunya kami untuk menindaklanjuti untuk koordinasi dengan menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan untuk merekrut 56 orang itu untuk jadi ASN Polri," kata Kapolri.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN TWK tes wawasan kebangsaan Kapolri Listyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :