Sabtu, 27/04/2024 07:18 WIB

Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Perairan Nusakambangan

Sebelum tenggelam, kapal itu sempat oleng karena angin kencang dan ombak yang besar. 

(Foto: Illustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Kapal Motor Penumpang (KMP) Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tenggelam di perairan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (17/9) pagi.

"Kapal Pengayoman IV berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga sodong mengangkut dua truk proyek dan beberapa petugas," kata Kabag Humas dan Protokol Kemenkum HAM, Rika Apriani melalui keterangan tertulis, Jumat, (17/9).

Sebelum tenggelam, kata Rika, kapal itu sempat oleng karena angin kencang dan ombak yang besar. Kapal diduga terbawa bawa arus.

"Kapal pengayoman tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat," ujar Rika.

Pihak Kemenkum HAM langsung menuju Nusakambangan setelah insiden itu terjadi. Pemantauan perkembangan terus dilakukan hingga saat ini.

Pihak Kemenkum HAM juga langsung mengerahkan kapal untuk evakuasi. Kerja sama dengan pihak terkait juga terus dilakukan.

"Dari hasil evakuasi sementara enam orang dievakuasi empat orang selamat yakni Nahkoda kapal P. toro, pegawai lapas batu dan awak kapal. Dua orang meninggal yakni petugas lapas dan pekerja proyek," tutur Rika.

KEYWORD :

Kemenkum HAM Kapal Tenggelam Nusakambangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :