Jum'at, 26/04/2024 11:23 WIB

KPK Curiga Bupati Probolinggo dan Suami Jual Jabatan Kepala Sekolah

Ketua KPK, Firli Bahuri juga menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin,

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sudah sering melakukan jual beli beberapa jabatan di daerahnya. Bahkan, KPK menduga Puput menjual-belikan jabatan kepala sekolah di sana.

"Coba bisa bayangkan pejabat sementara kepala desa saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo?" kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, (7/9).

Firli juga menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama. Saat ini pihaknya tengah mencari bukti untuk menguatkan tudingan tersebut.

Firli menyayangkan jual beli jabatan terjadi secara massal di Probolinggo. Pasalnya, dia meyakini pejabat yang dapat kursi dari praktik suap daerahnya tidak akan maju.

"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Firli.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus jual beli jabatan ini. Di antaranya, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI fraksi partai Nasdem.

Sementara 20 tersangka lainnya merupakan para calon kepala desa. Mereka yang jadi tersangka bernama Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho`im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan.

Dalam perkaranya, politikus Nasdem dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Probolinggo Korupsi NasDem Hasan Aminuddin Puput Tantriana Sari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :