Jum'at, 26/04/2024 17:55 WIB

Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK, Aboe Bakar: Semoga Tak Timbulkan Keresahan

Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: Humas Fraksi PKS)

Jakarta, Jurnas.com - Pengakuan ahli hukum tata negara, Denny Indrayana soal bocoran gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai reaksi publik.

Diketahui, Denny menyebut MK akan mengabulkan gugatan tersebut, sehingga sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.

Persoalan Denny Indrayana itu juga ditanyakan oleh peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Senin (29/5).

“Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat,” jelas Anggota MPR RI, Aboe Bakar Al-habsy saat memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi.

Terlepas dari itu, Politikus PKS ini meminta masyarakat untuk menunggu putusan resmi yang dikeluarkan oleh MK.

Pada kesempatan tersebut Habib Aboe mengingatkan agar masyarakat tidak termakan oleh isu yang beredar di masyarakat dan menunggu putusan resmi keluar dari MK.

“Yang beredar itu kan sekedar rumor, katanya bocoran, jadi tidak perlu ditanggapi serius. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti,” terangnya.

Aboe Bakar menyampaikan, Pemilu merupakan tahapan penting untuk demokrasi Indonesia.

“Sistem pemilu itu bagian dari pilar demokrasi, jadi agar kualitas demokrasi bisa terjaga dengan baik, kita harus pastikan sistem pemilunya juga baik,” terang Legislator Dapil Kalsel 1 tersebut.

Lebih lanjut Aboe Bakar menyampaikan, salah satu bentuk sistem yang baik adalah yang dapat memberikan kepastian hukum.

“Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum,” terang Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

 

KEYWORD :

Sistem Pemilu Mahkamah Konstitusi Denny Indrayana Aboe Bakar Al-habsyi MK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :