Jum'at, 26/04/2024 19:48 WIB

Soal Pengadaan Multivitamin, Sekjen DPR: Jam 10 Tadi Kami Batalkan

Setelah mendengar masukan publik, keinginan wartawan, tadi pagi saya sudah panggil, Kuasa Pengguna Anggaran, Kabiro Umum, jam 10 tadi kami batalkan

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com -  Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar akhirnya membatalkan pengadaan multivitamin di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebesar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pembatalan tersebut dilakukan setelah Indra mendengar masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota dewan dan wartawan.  Khusus wartawan, ada sekitar 35 pertanyaan yang masuk ke WhatsApp pribadinya.

"Setelah mendengar masukan publik, keinginan wartawan, tadi pagi saya sudah panggil, Kuasa Pengguna Anggaran, Kabiro Umum, jam 10 tadi kami batalkan," tegas Indra dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (2/9). 

Pengadaan multivitamin itu diketahui informasinya dari di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik DPR RI, lpse.dpr.go.id. Dari situs tersebut tertera nama tender pengadaan multivitamin dengan pagu paket Rp2.096.080.000.

Adapun Setjen DPR RI melakukan tender pengadaan multivitamin sebesar Rp2.096.080.000. Setelah melalui proses pelelangan cepat, panitia lelang memutuskan memenangkan salah satu peserta dengan angka sebesar Rp1.733.655.000. Diketahui juga pemenangnya adalah PT Chemipharma Julien Djonelida.

Kembali ke Indra. Kata dia, pengadaan multivitamin tidak diperuntukkan bagi anggota DPR, melainkan untuk pegawai di Setjen dengan jumlah total peruntukkannya sebanyak 7.856 paket. Baik ASN, tenaga ahli, pengamanan dalam hingga untuk tenaga kebersihan dan taman.

Indra mengimbuhkan, pengadaan multivitamin sudah mulai dibahas sejak Juli 2021. Tujuannya, untuk mengantisipasi pencegatan Covid-19 di lingkungan kesekretariatan dewan. 

“Sekali lagi tidak ada kaitannya dengan anggota DPR, karena DPR dicover asuransi. Konsekuensi apapun akan saya hadapi," tegas Indra mengenai kemungkinan pihaknya digugat pihak pemenang tender.

Dalam kesempatan ini, Indra juga mengatakan bahwa pihaknya tengah dalam posisi terjepit karena mendapatkan kritik soal pengadaan multivitamin. Di sisi lain, proses tender telah dilaksanakan sampai proses akhir dimenangkan salah satu peserta lelang. Setelah dibatalkan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan lain, termasuk digugat pihak pemenang tender.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin sempat mendesak Setjen DPR RI segera mengklarifikasi soal pengadaan multivitamin sebesar Rp 2 miliar. Apalagi, pihaknya tidak pernah mendapat informasi soal pengadaan multivitamin untuk anggota legislatif yang dianggarkan pada APBN.

"Sekjen DPR RI harus mengklarifikasi hal ini. Kami tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait pengadaan multivitamin untuk anggota DPR RI. Apalagi untuk membeli vitamin saja angkanya sangat fantastis hingga Rp. 2 miliar," katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama ini dirinya dan anggota DPR lainnya tidak pernah mendapat suplai vitamin dari negara. Karena pembelian vitamin merupakan kebutuhan pribadi yang semestinya dibebankan pada masing-masing anggota DPR.

"Saat ini rakyat juga sedang terpuruk karena pandemi, baiknya anggarannya dialihkan untuk kepentingan rakyat saja. Saya mohon instansi yang berwenang segera mengusutnya," ucap Kang TB, sapaan akrabnya.

Desakan juga datang dari Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai tender pengadaan multivitamin dengan nilai anggaran mencapai Rp 2 miliar hanya membuat citra DPR semakin buruk. Tamliha memandang pengadaan multivitamin itu sebaiknya dibatalkan.

"Ya dibatalkan, apa sih susahnya membatalkan. Membuat citra DPR buruk saja," kata Tamliha di Kompleks Parlemen DPR.

Menurut dia, pengadaan multivitamin memang tidak perlu, apalagi jika diperuntukan kepada para anggota DPR. Pasalnya, anggota DPR dapat membeli secara pribadi menyoal multivitamin.

"Ya gak perlulah, masa kita kan beli sendiri. Saya vitamin D beli sendiri, kemudian apalagi tuh, ya kan bekas Covid-19," demikian Tamliha.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar Pengadaan Multivitamin PT Chemipharma Julien Djonelida




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :