Jum'at, 26/04/2024 14:56 WIB

Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Bom Samarinda

Juhanda alias Joh juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 dan tergabung dalam kelompok Pepy Fernando

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang terjadi pada pekan lalu.

"Hari ini, di Samarinda sudah lima yang positif jadi tersangka termasuk Juhanda (tersangka pelaku pelemparan bom yang telah diamankan). Yang diamankan itu jumlahnya kemarin ada 21 orang dan informasi terakhir lima termasuk Juhanda itu sudah positif tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Sementara 15 orang lainnya, menurut Boy, masih menjalani pemeriksaan. "Jadi yang lain-lainnya belum. Karena ada waktu 7x24 jam kami tunggu. Kemudian yang di Singkawang juga dilakukan pengejaran, tim satgas khusus yang dibuat Polda dan di back up Mabes Polri mengejar pelakunya," kata dia.

Juhanda diketahui bekerja sebagai buruh dan tinggal di sebuah masjid tanpa nama di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang.

Pelaku Juhada pernah 3,5 tahun sejak Mei 2011 dalam perkara teror bom di Puspitek, Serpong, Tangsel, Banten. Juhanda dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014. "Kemudian pelaku pindah ke Samarinda dan bekerja sebagai buruh di sana," kata Boy.

Tak hanya terlibat kasus teror bom di Serpong, Juhanda alias Joh juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 dan tergabung dalam kelompok Pepy Fernando. "Ini jaringan lama. Sekarang dia bergabung dengan JAD (Jamaah Anshar Daulah) Kaltim," ujarnya.

Pepi Fernando sebagai otak perencanaan aksi teror bom buku dan bom Serpong. Pada Maret 2012, divonis penjara selama 18 tahun. Pada ledakan molotov di halaman Gereja Oikumene menewaskan seorang anak dan menyebabkan beberapa anak lain terluka serius.

KEYWORD :

Bom Samarinda gereja oikumene




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :