Gisel Anastasia saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka video mesum Gisella Anastasia alias Gisel tidak bisa hadiir dalam pemeriksaaan yang dijadwalkan pihak Polda Metro Jaya pada hari ini Senin (4/1/2021).
"Untuk saudari GA, tadi belum beberapa lama ada surat dari pengacaranya kesini, yang bersangkutan pada hari ini tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).Kombes Yusri juga menuturkan alasan Gisel tidak bisa hadir dalam pemeriksaaan pertama sebagai tersangka terkait kasus video syur yang viral di media sosial."Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ucap Yusri.Kabar Artis Gisel Video Mesum