Jum'at, 26/04/2024 13:27 WIB

Irjen Napoleon Bercerita Kedekatan Tommy Sumardi dengan Listyo Sigit dan Azis Syamsuddin

Napoleon bercerita kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dihadapan majelis hakim.

Sidang Pemeriksaan Saksi Napoleon dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali dihadirkan sebagai saksi kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Kamis 10 Desember dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Napoleon bercerita kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dihadapan majelis hakim.

Dimana, Napoleon menceritakan awal mula bertemu dengan terdakwa perantara suap dalam kasus ini, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo pada 2020 di kantornya.

Napoleon mengatakan, Tommy Sumardi sempat meminta Brigjen Prasetijo untuk keluar ruangan. Napoleon menduga permintaan Tommy kepada Prasetijo itu lantaran Tommy akan membawa-bawa nama Listyo Sigit dan Azis Syamsuddin.

"Dia (Tommy) bawa tiga nama besar saat itu, mungkin ini yang dia tidak ingin didengar Prasetijo, jadi mengatakan `ini urusan bintang 3, bintang 1 (Brigjen Prasetijo) keluar dulu`," ucap Napoleon dalam sidang.

Napoleon mengatakan, setelah Prasetijo keluar, barulah Tommy memperlihatkan kedekatannya dengan Kabareskrim Listyo Sigit dengan menunjukkan foto.

"Jadi orang pertama yang disebut, dan katanya betul, dia cerita utusan dan dekat dengan Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit) dengan menunjukkan foto," katanya.

Tak hanya itu, demi meyakinkan dirinya, Napoleon menyebut Tommy memperlihatkan kedekatannya dengan Azis Syamsuddin. Napoleon mengaku, di hadapan dirinya, Tommy menelpon Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar itu.

"Terakhir, dia menelepon Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR dan menyerahkan ponselnya ke saya. Telepon ini saya pahami, kalau orang ini meyakinkan saya untuk permintaannya tolong dilayani, karena pertama membawa jenderal dan menunjukkan kedekatannya dengan Kabareskrim. Kemudian ingin menunjukkan yang lebih besar lagi, yaitu Pak Azis Syamsuddin juga petinggi pejabat negara," kata dia.

Napoleon menyebut, Tommy Sumardi ketika bertemu dengannya itu meminta dirinya mengecek status red notice Djoko Tjandra di Interpol.

"Lalu saya katakan, saya lihat dulu apakah masih masuk di red notice atau tidak, kalau masih terdaftar tidak mungkin saya sampaikan ke dia," ujar Napoleon.

Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal Polisi, yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Uang suap dibawa oleh rekan Djoko yakni, Tommy Sumardi, ia yang memberikan Napoleon uang sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS, serta memberikan 150 ribu dolar AS untuk Prasetijo.

KEYWORD :

Napoleon Djoko Tjandra Azis Syamsuddin Listyo Sigit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :