Sabtu, 27/04/2024 00:16 WIB

Menteri Susi Sinyalir Kongkalikong KTP Nelayan Filipina

Menteri Susi  memperkirakan terdapat sekitar 6.000 anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mensinyalir dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat atau aparat terkait KTP Republik Indonesia yang dimiliki oleh sejumlah nelayan asal Filipina.

"Semua pejabat atau aparat yang terkait dengan proses pengadaan pemalsuan KTP untuk segera menyerahkan diri," ujar Menteri Susi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.

Menteri Susi menambahkan, selain itu, untuk nelayan asal Filipina juga diharapkan dapat segera menyerahkan diri agar dapat diproses kembali ke negaranya sesuai permintaan Presiden Filipina Duterte kepada pemerintah RI.

"Kalau terjadi banyak pengangguran di sejumlah daerah seperti di Bitung, Sulut, hal tersebut karena masih banyaknya pihak yang mempekerjakan nelayan dari negara tetangga tersebut," ujarnya.

Menteri Susi  memperkirakan terdapat sekitar 6.000 anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia timur. "Untuk saat ini, di pusat penahanan di Bitung telah tertangkap sekitar 360 ABK Filipina yang kini sedang diproses agar mereka dapat dideportasi kembali ke negaranya," ujarnya.

 

KEYWORD :

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :