Jum'at, 26/04/2024 07:20 WIB

Penyebaran Informasi Hoaks di Pilkada Serentak Terbuka Lebar

Penyebaran informasi tidak benar alias hoaks di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sangat terbuka lebar.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Kang Saan Mustopa

Jakarta, Jurnas.com - Penyebaran informasi tidak benar alias hoaks di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sangat terbuka lebar.

Menurut anggota MPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, itu terjadi lantaran pandemi Covid-19 merubah cara pasangan calon (Paslon) dan tim sukses (Timses) dalam berkampanye.

"Sehingga semua kontestan ini dari semua Paslon dan Timses nya pasti akan menggunakan Medsos se-optimal mungkin, karena hanya itu satu cara bisa dilakukan untuk dapat masuk ke ruang para pemilihnya," kata dia dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk `Waspada Hoax Jelang Pilkada 9 Desember`, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (7/12).

Oleh karena itu, peran medsos menjadi sangat penting lantaran potensi hoaks sangat besar. Mulai dari kampanye hitam, sampai fitnah dengan menggunakan akun anonim untuk menjatuhkan elektabilitas Paslon lawan tertentu.

"Jadi ruang untuk menjatuhkan Paslon lain di tengah pandemi ini sangat terbuka, karena sangat gampang para calon pemilihnya mengakses langsung media sosialnya. Baik itu FaceBook, Instagram, Twitter, dan semua flatfom media sosial dapat digunakan," tandas wakil ketua Komisi II DPR RI itu. 

KEYWORD :

DPR NasDem Media Sosial Pilkada Hoaks Saan Mustopa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :