Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra
Jakarta, Jurnas.com - PT Garuda Indonesia (Persero) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai lembaga anti korupsi Inggris (Serious Fraud Office) yang tengah menyelidiki dugaan penyuapan produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda Indonesia.
Direktur Utama, PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan suap tersebut.
"Kami akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).
GA 607 RTB, Ini Penjelasan Garuda Indonesia
Selain itu, Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang. Hal itu dilakukan guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut.
"Dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan," ucap Irfan.
2022, Garuda Indonesia Cetak Laba Rp57 Triliun
Irfan berharap melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang dilakukan itu, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait langkah pemerintah Inggris yang ikut menyelidiki dugaan kasus suap dan korupsi yang dilakukan perusahaan produsen pesawat Bombardier Inc yang menyeret Garuda Indonesia.
Siang Ini, Saham Garuda jadi Buruan Investor
Erick mengatakan Kementeriannya mendukung penyelidikan tersebut.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat," kata Erick kepada wartawan, Jumat, (6/11/2020).
Erick mengatakan dukungan tersebut sesuai dengan program transformasi BUMN.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia terkait kasus tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," katanya.
KEYWORD :Garuda Indonesia